PAKTA INTEGRITAS

Dalam rangka menegakkan Good Corporate Governance di PT Arrow Chain Management Logistics (ACML) menetapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme yang dikandung dalam nilai-nilai perusahaan, Anggaran Dasar Perseroan, maka dengan ini Kami menyatakan bahwa :

  1. Kami melaksanakan tugas dan kewajiban secara amanah dan profesional sesuai dengan prinsipprinsip Good Corporate Governance dengan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara maksimal untuk memberikan hasil kerja terbaik bagi Perseroan.
  2. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membuat keputusan dan/atau memberikan perintah yang bertujuan akan memanfaatkan Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk menguntungkan Kami secara pribadi, keluarga dan/atau kelompok tertentu.
  3. Kami tidak mempunyai jabatan lain pada Perseoan selain anak usaha/perusahaan induk/afiliasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan.
  4. Melalui media yang disediakan Perseroan kami menginstruksikan seluruh Karyawan di lingkungan PT Arrow Chain Management Logistics (ACML) untuk melaksanakan Pakta Integritas secara konsisten dan bertanggung jawab.
  5. Melalui media yang disediakan Perseroan kami mengajak pelaku-pelaku usaha yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan PT Arrow Chain Management Logistics (ACML) untuk juga melaksanakan Pakta Integritas.
  6. Kami telah membaca, memahami, dan bersedia untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct) dan Praktek Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good of Corporate Governance) demi tercapainya Tata Kelola Perusahaan yang baik termasuk penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
  7. Kami tidak akan melakukan praktek Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), suap, gratifikasi atau menerima pemberian apapun sehubungan dengan jabatan yang menjadi tanggung jawab kami.
  8. Pakta Integritas ini merupakan pernyataan dan komitmen untuk mematuhi segala ketentuan, peraturan, dan perundangan yang berlaku berkaitan dengan tanggung jawab dan kewenangan Kami sebagai Anggota Direksi.

Jakarta, 5 Januari 2023

DIREKSI

PENGESAHAN DOKUMEN

  1. Pengesahan dokumen ini diterbitkan dan berlaku terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023.
  • Dokumen-dokumen Pakta Direksi yang disahkan dengan Pengesahan Dokumen ini diterbitkan untuk memulai proses Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Perseroan.
  • Dengan penerbitan dokumen ini, semua dokumen kebijakan, dokumen prosedur kerja dan pengaturan internal lain yang berkaitan dengan butir-butir yang telah diatur di dalam dokumen-dokumen Perseroan akan disesuaikan dan tidak bertentangan prosedur dan kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
  • Lembar Pengesahan Dokumen ini sekaligus merupakan pengesahan dokumen-dokumen sesuai Daftar Dokumen tersebut pada butir B.
  • Lembar Pengesahan Dokumen akan diterbitkan kembali apabila dilakukan perubahan dokumen, penambahan dokumen baru dan/atau pencabutan dokumen yang tidak diberlakukan lagi.

DAFTAR DOKUMEN YANG BERLAKU

  1. Kebijakan Umum
  • a. Latar Belakang
  • b. Pemutakhiran Dokumen
  1. Pengesahan Dokumen 1
  2. TanggungJawab & Kewenangan V:01 T:10-2020